Skip to content

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Bomag (Terms and Conditions)

  1. DEFINISI
    1. Bomag adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Bomag.
    3. Pengguna Bomag adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Bomagmelalui aplikasi Bomagyang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Bomag.
    4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Bomag setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Bomag miliknya.
    5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Bomag melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Bomag, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
    6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Bomag yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Bomag, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bomag.
    7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Bomag secara otomatis ke Pengguna Bomag yang hanya memuat penawaran – penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Bomag (website resmi Bomag), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Bomag.
    8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Bomag menggunakan Akun Bomag miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Bomag yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
    9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Bomagmilik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.

 

  1. REGISTRASI Bomag
    1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Bomag dapat memperoleh Akun Bomag dengan cara mengunduh (download) aplikasi Bomag melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Bomag, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Bomag.
    2. Registrasi Akun Bomag hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Bomag sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Bomagbukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
    3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Bomag, Pengguna Bomag harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Bomag, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Bomag, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Bomag.

 

  1. KETENTUAN PENGGUNAAN
    1. Pengguna Bomag wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Bomag sepenuhnya.
    2. Setiap Pengguna Bomag dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Bomag miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Bomag yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Bomag melalui Saluran Resmi Bomag.
    3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data – data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
    4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Bomag.
    5. Pengguna Bomag bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Bomag miliknya.
    6. Pengguna Bomag wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Bomag.
    7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Bomag yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
    8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Bomag baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Bomag atau media lain.
    9. Pengguna Bomag wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
    10. Pengguna Bomag akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing – masing Operator Seluler.
    11. Dalam hal Pengguna Bomagkehilangan akses ke akun Bomag miliknya, maka Pengguna Bomag wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Bomag dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Bomag miliknya.
    12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Bomag berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Bomag ke email Pengguna.
    13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Bomag melalui Saluran Resmi Bomagdan telah melalui proses verifikasi ulang.
    14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Bomag menjadi tanggung jawab Pengguna Bomag sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Bomag sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
    15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Bomag miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
    16. Pengguna Bomagwajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Bomag.
    17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bomag jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
    18. Pengguna Bomag dapat mengajukan permohonan penutupan akun Bomag miliknya melalui Saluran Resmi Bomag  dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Bomag dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Bomag sepenuhnya.
    19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bomag yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
    20. Pengguna Bomag menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Bomag serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Bomag, dan/atau data Transaksi Pengguna Bomag kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Bomag.
    21. Dengan membuka dan menggunakan Bomag, maka Pengguna Bomag tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

  1. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
    1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Bomag hanya dapat diajukan oleh Pengguna Bomag melalui Saluran Resmi Bomag milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Bomag untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Bomag dan dokumen pendukung lainnya.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Bomag sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

  1. PENYELESAIAN SENGKETA
    1. Pengguna Bomag setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Bomag dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
    2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.