Skip to content

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Santri Pay (Terms and Conditions)

  1. DEFINISI
    1. Santri Pay adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Santri Pay.
    3. Pengguna Santri Pay adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Santri Pay melalui aplikasi Santri Pay yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Santri Pay.
    4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Santri Pay setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Santri Pay miliknya.
    5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Santri Pay melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Santri Pay, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
    6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Santri Pay yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Santri Pay, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Santri Pay.
    7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Santri Pay secara otomatis ke Pengguna Santri Pay yang hanya memuat penawaran – penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Santri Pay (website resmi Santri Pay), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Santri Pay.
    8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Santri Pay menggunakan Akun Santri Pay miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Santri Pay yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
    9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Santri Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.
  1. REGISTRASI Santri Pay
    1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Santri Pay dapat memperoleh Akun Santri Pay dengan cara mengunduh (download) aplikasi Santri Pay melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Santri Pay, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Santri Pay.
    2. Registrasi Akun Santri Pay hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Santri Pay sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Santri Pay bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
    3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Santri Pay, Pengguna Santri Pay harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Santri Pay, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Santri Pay, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Santri Pay.
  1. KETENTUAN PENGGUNAAN
    1. Pengguna Santri Pay wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Santri Pay sepenuhnya.
    2. Setiap Pengguna Santri Pay dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Santri Pay miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Santri Pay yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Santri Pay melalui Saluran Resmi Santri Pay.
    3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data – data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
    4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Santri Pay.
    5. Pengguna Santri Pay bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Santri Pay miliknya.
    6. Pengguna Santri Pay wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Santri Pay.
    7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Santri Pay yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
    8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Santri Pay baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Santri Pay atau media lain.
    9. Pengguna Santri Pay wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
    10. Pengguna Santri Pay akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing – masing Operator Seluler.
    11. Dalam hal Pengguna Santri Pay kehilangan akses ke akun Santri Pay miliknya, maka Pengguna Santri Pay wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Santri Pay dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Santri Pay miliknya.
    12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Santri Pay berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Santri Pay ke email Pengguna.
    13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Santri Pay melalui Saluran Resmi Santri Pay dan telah melalui proses verifikasi ulang.
    14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Santri Pay menjadi tanggung jawab Pengguna Santri Pay sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Santri Pay sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
    15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Santri Pay miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
    16. Pengguna Santri Pay wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Santri Pay.
    17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Santri Pay jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
    18. Pengguna Santri Pay dapat mengajukan permohonan penutupan akun Santri Pay miliknya melalui Saluran Resmi Santri Pay dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Santri Pay dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Santri Pay sepenuhnya.
    19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Santri Pay yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
    20. Pengguna Santri Pay menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Santri Pay serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Santri Pay, dan/atau data Transaksi Pengguna Santri Pay kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Santri Pay.
    21. Dengan membuka dan menggunakan Santri Pay, maka Pengguna Santri Pay tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  1. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
    1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Santri Pay hanya dapat diajukan oleh Pengguna Santri Pay melalui Saluran Resmi Santri Pay milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Santri Pay untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Santri Pay dan dokumen pendukung lainnya.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Santri Pay sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  1. PENYELESAIAN SENGKETA
    1. Pengguna Santri Pay setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Santri Pay dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.

Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.