Skip to content

2 Cara Cek NPWP Ga Perlu Repot Bisa Online

  • by
cek npwp

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada individu atau badan usaha yang terdaftar dalam sistem perpajakan Indonesia. Namun tidak sedikit yang lupa dengan status NPWP-nya masih aktif atau tidak aktif, nah berikut admin berikan info tentang dua cara cek NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak.

Daftar Isi

Cek NPWP Perusahaan Online

Cek NPWP Perusahaan Via Website DJP

  1. Pergi ke ereg.pajak.go.id.
  2. Tutup kolom NPWP dan tunggu beberapa detik sampai pointer mouse berpindah ke kolom email.
  3. Identitas dan nomor NPWP akan muncul secara otomatis jika nomor NPWP masih aktif.
  4. Identitas tidak muncul. Ini menunjukkan bahwa NPWP belum atau sudah tidak aktif.

Melalui Kring Pajak :

Bisa juga menghubungi Kring Pajak melalui telepon di 1500200 selama jam kerja. Dan kemudian, petugas pajak akan menjawab semua pertanyaan NPWP perusahaan, termasuk mengecek status NPWP perusahaan.

Cek NPWP Perusahaan Lewat Email

  1. Untuk cek NPWP perusahaan melalui email, silahkan kirim pengaduan ke pengaduan@pajak.go.id melalui email.
  2. Saat mendaftar NPWP, scan KTP pihak yang ditunjuk mengurus dan namanya tercantum.
  3. Lampirkan data pajak yang telah diperoleh sebelumnya dari kantor pelayanan pajak.
  4. Tentukan subjek email sesuai kebutuhan.
  5. Kebutuhan untuk memeriksa NPWP Perusahaan ditulis dan dijelaskan dalam badan email.
  6. Silahkan menunggu balasan dari kantor pajak setelah email berhasil dikirimkan.

Baca : Wajib Tahu! Syarat Bayar Pajak Kendaraan Jangan Ada Yang Terlewat

Cek NPWP Untuk Perorangan / Pribadi

Berikut adalah metode cek NPWP yang paling umum, yang dilakukan melalui situs web resmi DJP:

  1. Akses situs web ereg.pajak.go.id dan isi kolom NPWP.
  2. Identitas dan nomor akan muncul jika NPWP masih aktif; jika tidak muncul, itu berarti NPWP telah selesai.

Selain melalui website, DJP juga memiliki aplikasi yang dapat digunakan di hp anda. Langkah untuk mengecek NPWP di aplikasi seperti berikut

  1. Setelah membuka aplikasi DJP di hp, gunakan akun yang sama yang Anda gunakan saat mengakses halaman web Buka dashboard.
  2. Lalu masukkan NPWP anda dan cek. Identitas lengkap akan muncul jika NPWP anda aktif, jika tidak, maka NPWP anda belum aktif.

Cek NPWP Dengan KTP Dan KK

Apabila kartu NPWP anda hilang atau sulit ditemukan, pengecekan NPWP dengan KTP atau KK juga dapat dilakukan. Ini karena saat membuat NPWP, KTP juga digunakan, dan data terkait NIK KTP terhubung ke NPWP. Ini adalah cara pengecekannya:

  1. Akses ereg.pajak.go.id/ceknpwp dengan mengisi NIK KTP dan nomor KK.

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika NPWP Tidak Valid?

Jika setelah melakukan cek NPWP Anda menemukan bahwa NPWP Anda tidak valid, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Periksa Kembali Nomor NPWP
    Pastikan bahwa nomor NPWP yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang tercatat di kantor pajak. Kesalahan pengetikan bisa menjadi penyebab masalah.

  2. Hubungi KPP Terdekat
    Jika nomor NPWP Anda sudah benar namun masih terdeteksi tidak valid, segera hubungi atau kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk klarifikasi lebih lanjut. Di sana, petugas akan memeriksa apakah ada masalah dengan status NPWP Anda.

  3. Perbaiki Data Jika Ada Kesalahan
    Jika ditemukan kesalahan data, misalnya identitas atau status pendaftaran, Anda perlu mengajukan pembetulan atau pembaruan data. Hal ini dapat dilakukan di kantor pajak atau melalui aplikasi DJP Online.

  4. Pastikan Pembayaran Pajak Terpenuhi
    Jika NPWP Anda dibekukan karena ketidakpatuhan pajak, pastikan bahwa semua kewajiban pajak Anda telah dilunasi. Jika ada tunggakan, segera selesaikan agar NPWP dapat diaktifkan kembali.

Baca Juga : Info Bapenda – Cek Pajak Kendaraan Jatim Dan Bayar Online

NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dalam sistem perpajakan di Indonesia. Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) wajib memiliki NPWP. Bagi perusahaan atau badan usaha, NPWP menjadi identitas yang diperlukan untuk membayar pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakan lainnya.

Dengan memiliki NPWP, Anda akan tercatat dalam sistem perpajakan Indonesia dan mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Tanpa NPWP, seseorang atau badan usaha tidak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara sah, yang berisiko menimbulkan masalah hukum.

Cek NPWP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa status pajak  terdaftar dengan benar dan valid di sistem DJP. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, Anda bisa menghindari berbagai masalah perpajakan, baik yang berkaitan dengan administrasi, transaksi bisnis, maupun penyalahgunaan NPWP. Selain itu, proses cek NPWP kini semakin mudah karena bisa bayar pajak online plus dengan adanya akses online melalui situs web DJP atau aplikasi DJP Online. Jangan lupa untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak jika Anda mengalami kendala atau masalah dengan NPWP Anda.

5/5 - (12 votes)